Laporan Observasi Bimbingan dan Konseling di MAN 1 Garut
PELAKSANAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 GARUT
Siti Nafisah (17210030)
Prodi: Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kelas: PAI A-5
Email: Nafisahnawawie10@gmail.com
Abstrak
|
|
Bimbingan dan konseling
merupakan layanan dalam sekolah yang bertujuan untuk membentuk dan memantapkan
pribadi-pribadi yang baik pada siswa, juga membantu proses perkembangan siswa
dengan segala macam hambatannya. BK
(Bimbingan dan Konseling) merupakan salah satu unit yang harus ada di setiap
lembaga Pendidikan mulai dari tingkatan dasar sampai perguruan tinggi, karena
BK mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang tidak cukup
hanya ditangani oleh guru atau orang tua saja melainkan membutuhkan peran
khusus dari berbagai pihak.
Penelitian
ini bertujuan untuk mendeskripsikan kinerja guru BK dalam pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling. Penelitian dilaksanakan di MAN 1 Garut, dengan
menggunakan rancangan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah guru BK.
Data
dikumpulkan melalui teknik observasi, yakni dengan memperoleh gambaran riil
suatu peristiwa atau kejadian untuk menjawab pertanyaan penelitian yang
selanjutnya dikaji dan dianalisis secara mendalam.
Dari
hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis mulai dari pengumpulan data
diperoleh kesimpulan bahwa kinerja guru BK terkait dengan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling sudah sesuai dengan yang diharapkan, meskipun masih terdapat
beberapa kendala yang dapat menghambat proses terlaksananya kinerja bimbingan
dan konseling di sekolah. Upaya yang dilakukan sekolah yaitu dengan
meningkatkan kompetensi, profesionalitas konselor, pelaksanaan inovasi
pelayanan serta menggunakan media sebagai alat pendukung layanan bimbingan dan
konseling dengan menjalankan fungsi koordinasi dan kepengawasan untuk mencapai
kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih efektif dan efisien.
Abstract
Guidance
and counseling is a service at school which aims to establish a good students,
and to help the process of student development with all kind of obstacles. Guidance
and counseling is one unit that must be present in every educational
institution starting from the basic level to university level, because the
guidance and counselling able to deliver students being a whole human. Wich is
not enough to only be handled by teachers or parents but need a special role
from the various parties.
The purpose this research is to describe from the
performance of guidance and counselling teacher in the implementation of
guidance and counselling activities. The research was conducted in Islamic high
school 1 Garut (MAN 1 Garut) by using a qualitative descriptive design. The
subject of research is the guidance and counselling teacher.
Data was collected by observation technique
LATAR BELAKANG
Bimbingan dan konseling diselenggarakan di
sekolah sebagai bagian dari keseluruhan usaha sekolah dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan. Sebagai bagian/subsistem dari pendidikan. Dengan adanya
bimbingan dan konseling di sekolah, seorang siswa merasa bahwa dirinya
diperhatikan oleh guru atas tingkah laku yang diperbuatnya. Selain itu juga,
menurut Prayitno (2004: 96) bimbingan dan konseling memberikan suatu motivasi
kepada siswa, sehingga siswa yang mempunyai problem atau masalah dapat langsung
berkonsultasi kepada guru pembimbing. Dengan demikian, siswa tersebut tidak
berlarut-larut dalam masalah karena hal tersebut dapat menyebabkan siswa stress
(terganggu dalam belajar) yang diakibatkan karena memendam masalah. Hal
tersebut akan membuat siswa lebih memahami apa yang disampaikannya sehingga dia
akan menemukan solusi dari suatu permasalahan yang dihadapinya. (Prayitno: 2004).
Demikian halnya proses pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling di MAN 1 Garut tidak lepas dari peran guru
pembimbing/BK sebagai penyelenggara layanan BK tersebut. Kinerja yang dilakukan
oleh guru pembimbing/BK dalam mengelola layanan BK di sekolah ini terbukti
memberikan kontribusi atau sumbangan yang positif bagi perkembangan dan
kemajuan Pendidikan di kemudian hari.
Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk
memfasilitasi peserta didik berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial,
belajar, dan pembentukan karir. Materi yang diberikan juga berkenaan dengan
kehidupan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik, sehingga peserta
didik dapat mengembangkan segala potensi yang dimilikinya di semua bidang.
MAN 1 Garut merupakan salah satu sekolah
yang keberadaannya mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat setempat,
hal ini dapat terlihat dari banyaknya jumlah siswa yang terdapat di sekolah
ini. Demikian halnya dengan penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang setiap
tahunnya mengalami perubahan ke arah yang lebih baik sehingga banyak siswa yang
membutuhkan layanan bimbingan dan konseling.
Kinerja guru BK dalam proses pelaksanaan
bimbingan dan konseling di MAN 1 Garut dapat dirumuskan secara lebih jelas setelah
dilakukan penelitian yang lebih mendalam terhadap aktivitas guru BK sebagai
pelaksana layanan bimbingan dan konseling yang bertanggung jawab atas pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling sekolah khususnya yang berkaitan dengan
struktur organisasi BK dan program layanan BK di MAN 1 Garut.
Terdorong keinginan untuk mengetahui
upaya-upaya yang dilakukan guru pembimbing/bk dalam penyelenggaraan bimbingan
konseling, maka penulis tertarik untuk mengkaji proses pelaksanaan bimbingan
dan konseling di MAN 1 Garut.
Berdasarkan observasi yang peneliti
lakukan dengan guru pembimbing/guru BK di MAN 1 Garut, diperoleh hasil bahwa
proses pelaksanaan bimbingan dan konseling sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Namun masih memerlukan beberapa tahap evaluasi dalam upaya peningkatan kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah ini. Artikel hasil penelitian ini memaparkan
mengenai proses pelaksanaan imbingan dan konseling terkait dengan struktur
organisasi BK, program layanan BK, kendala pelayanan BK, permasalahan yang pernah
dilayani BK serta sarana dan prasarana BK di MAN 1 Garut.
TINJAUAN TEORI
1.
Definisi Bimbingan dan Konseling
Istilah
“bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”.
Kata “guidance” yang kata
dasarnya”guide” mempunyai beberapa
arti: a) menunjukkan jalan (showing the
way), b) memimpin (leading), c)
memberikan petunjuk (giving instruction),
d) mengatur (regulating), e)
mengarahkan (governing), dan e)
memberi nasihat (giving advice).
Istilah
“guidance”, juga diterjemahkan dengan
arti bantuan atau tuntunan. Ada juga yang menerjemahkan kata “guidance” dengan arti pertolongan.
Berdasarkan arti ini, secara etimologis, bimbingan berarti bantuan atau
tuntunan, tetapi tidak semua bantuan atau tuntunan yang diberikan seseorang
kepada orang lain berarti bimbingan dalam arti bimbingan dan konseling. Seorang
guru yang membantu siswanya menjawab soal-soal ujian bukan merupakan suatu
bentuk “bimbingan”. Seorang guru yang memberikan uang untuk membayar uang
sekolah siswanya (membantu membayar iuran sekolah) juga bukan merupakan
bimbingan. Bantuan yang berarti bimbingan konteksnya sangat psikologis.
(Tohirin, 2013).
Prayitno
(2015: 95) mendefinisikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada
individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang
bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas
dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak
mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak
diturunkan tetapi harus dikembangkan.
Bimbingan
sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”. (Syamsu
yusuf, 2011:5). Sedangkan Abdul Hanan (2017) mengemukakan bimbingan sebagai
pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini
menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan
yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
Setelah
diuraikan mengenai definisi bimbingan pada uraian sebelumnya, maka dapat dijelaskan
bahwa istilah konseling berasal dari bahasa Inggris “counseling”, yang di dalam kamus artinya dikaitkan dengan kata “cousel” yang mempunyai beberapa arti,
yaitu: nasihat (to obtain counsel), anjuran
(to give cousel), dan pembicaraan (to take counsel).
Sedangkan
secara terminologis, konseling di definisikan sangat beragam oleh para pakar
bimbingan dan konseling. Rumusan tentang konseling yang di definisikan secara
beragam dalam berbagai literatur bimbingan konseling, mempunyai makna yang satu
sama lain ada kesamaannya.
Tohirin
(2015:21) menyatakan bahwa konseling merupakan hubungan yang professional
antara konselor terlatih dengan klien yang bertujuan untuk membantu klien
memahami dan belajar mencapai tujuan yang mereka tentukan sendiri. Adapaun pengertian
konseling menurut British Association of
Counselling (1984) yang dikutip oleh Abdul Hanan (2017:63), konseling
merupakan suatu proses bekerja dengan orang banyak, dalam suatu hubungan yang
bersifat pengembangan diri, dukungan terhadap krisis, psikoterapis, bimbingan
atau pemecahan masalah.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat dapat ditarik suatu garis kesimpulan bahwa bimbingan dan
konseling sebagaimana yang dikemukakan oleh Anas Salahudin (2012: 16) adalah
proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis,
yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu,
dengan tujuan agar individu dapat memahami dirinya, lingkungannya, serta dapat
mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk mengembangkan
potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan
masyarakat.
Bimbingan
dan konseling menurut Prayitno (2004), adalah pelayanan bantuan untuk peserta
didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang
secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui
berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
2.
Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling
a.
Tujuan Bimbingan
dan Konseling
Menurut Rochman Natawidjaja (2007: 464) bimbingan dan konseling bertujuan untuk
membantu siswa agar memiliki kemampuan
untuk mengembangkan potensi dirinya, atau menginternalisasi nilai-nilai yang
terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya. Kemampuan
meniternalisasi itu meliputi kepada tiga tahapan, diantaranya yaitu: (1)
pemahaman (awareness), (2) sikap (accommodation), dan keterampilan atau
tindakan (action).
Secara khusus
tujuan bimbingan dan konseling disekolah ialah agar peserta didik, dapat:
1) Mengembangkan seluruh potensinya seoptimal
mungkin.
2) Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya
sendiri.
3) Mengatasi kesulitan dalam memahami
lingkungannya, yang meliputi lingkungannya, yang meliputu lingkungan sekolah,
keluarga, pekerjaan, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
4) Mengatasi kesulitan dan mengidentifikasi dan
memecahkan masalahanya.
5) Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan
kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.
6) Memperoleh bantuan secara tepat dari
pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak
dapat dipecahkan disekolah tersebut. (Syafaruddin, 2019:18).
b.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
1)
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan
kepentingan pengembangan peserta didik.
2) Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan
koseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik
dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam
proses perkembangannya.
3) Fungsi pengetasan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan,yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan
terkembangkannya berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Menurut
Tohirin (2013: 260), sekolah dan madrasah merupakan suatu Lembaga sosial.
Selain itu, sekolah dan madrasah juga merupakan suatu unit kerja. Sebagai suatu
unit kerja, sekolah dan madrasah dikelola atau diorganisai menurut pola-pola
atau kerangka hubungan structural tertentu. Yang disebut pola manajemen
pelayanan bimbingan dan konseling adalah kerangka hubungan struktural antara
berbagai bidang atau berbagai kedudukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah dan madrasah. Kerangka hubungan tersebut digambarkan dalam suatu struktur
organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Seperti yang telah disebut di
awal, sekolah dan madrasah yang menganut pola professional akan berbeda
struktur organisasinya daripada sekolah dan madrasah yang menganut pola
nonprofessional. Yang dimaksud pola professional disini adalah guru pembimbing
di sekolah dan madrasah yang bersangkutan direkrut dari alumni BK baik Strata
Satu (S1), Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3). Sedangkan pola nonprofesional adalah
guru pembimbing direkrut bukan dari alumni BK. Pola nonprofesional biasanya
menempatkan kepala sekolah atau madrasah, guru mata pelajaran tertentu atau
wali kelas sebagai petugas bimbingan.
Apabila
sekolah dan madrasah menempatkan kepala sekolah sebagai guru pembimbing, maka
pola manajemen atau struktur organisasi layanan BK di sekolah dan madrasah yang
bersangkutan akan berbeda dengan sekolah dan madrasah yang memiliki guru
pembimbing sendiri. Akan berbeda lagi apabila di sekolah dan madrasah yang
bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK. (Tohirin, 2013: 262).
Sesuai dengan struktur organisasi di tiap sekolah, personil BK
adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi layanan bimbingan
konseling dengan koordinator dan guru BK/konselor sebagai pelaksana utama.
Koordinator BK dipilih dan diberi SK sama dengan Wakasek selain sebagai guru BK
dengan minimal kewajiban mengajar atau membimbing per minggu 24 jam. Ada
karakteristik yang sama diantara sekolah mengenai jumlah guru pembimbing, bahwa
sekolah mempunyai guru pembimbing 4 orang dengan sebaran siswa asuh 1: 150 atau
1 guru BK berbanding 150 orang siswa dan dianggap 24 jam, kelebihan siswa yang
diasuh dihitung sebagai kelebihan jam pelajaran atau tambahan kesejahteraan.
4.
Program Layanan Bimbingan an Konseling di Sekolah
Prayitno (2015:272) memaparkan berbagai program layanan dan
kegiatan perlu dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling terhadap sasaran layanan, yaitu peserta didik. Jenis layanan dan
kegiatan tersebut perlu terselenggara sesuai dengan bidang bimbingan. Ada
sejumlah layanan dalam bimbingan dan konseling diantaranya sebagai berikut:
a.
Layanan
Pengumpulan Data
Layanan pengumpulan data mecakup semua usaha untuk memperoleh data tentang
peserta didik, menganalisis dan menafsirkan data, serta menyimpan data. Pada dasarnya ada dua jenis data yang perlu dikumpulkan dalam
rangka pemberian pelayanan bimbingan dan koseling yang efektif dan efisien,
yaitu data tentang pribadi peserta dan data tentang lingkungan.
b.
Layanan Orientasi
Tohirin (2013:37) mendefinisikan layanan
orientasi sebagai layanan bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan siswa
baru dan atau seseorang terhadap lingkungan yang baru dimasukinya. Pemberian
layanan ini bertolak dari anggapan bahwa memasuki lingkungan baru bukanlah hal
yang selalu dapat berlangsung dengan mudah dan menyenangkan bagi setiap orang.
c.
Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan bimbingan yang
memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh
yang besar kepada peserta didik (terutama orang tua) dalam menerima dan
memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang
dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan
sehari-hari sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
d.
Layanan Penempatan
dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran adalah layanan yang memungkinkan peserta
didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat, dapat
berupa: (a) penempatan siswa di dalam kelas, (b) penempatan dan penyaluran
kedalam kelompok-kelompok belajar, (c) ke dalam kegiatan ko/ekstra kulikuler,
dan (d) kedalam jurusan/program studi yang sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta
kondisi pribadi siswa.
e.
Layanan Bimbingan Belajar
Layanan bimbingan belajar ialah layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok serta kesulitan dalam
belajarnya dan berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, sesuai
dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian. Bimbingan belajar merupakan salah satu bentuk layanan bimbingan
yang penting diselenggarakan di sekolah.
f.
Layanan Konseling Perorangan
Layanan
konseling perorangan bermakna layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing
(konselor) terhadap peserta didik
dalam rangka pengentasan masalah pribadi peserta didik (Prayitno, 2004).
g.
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan
bimbingan kelompok merupakan suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada
individu (siswa) melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan bimbingan kelompok,
aktivitas, dan dinamika kelompok harus diwujudkan untuk membahas bebagai hal
yang berguna bagi pengembangan atau pemecahan masalah individu (siswa) yang
menjadi peserta layanan.
h.
Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok dapat dimaknai sebagai suatu
upaya pembimbing membantu memecahkan masalah-masalah pribadi yang dialami oleh
masing-masing anggota kelompok melalui kegiatan kelompok agar tercapai
perkembangan yang optimal.
Menurut
Tohorin (2013: 72), siswa di sekolah dan madrasah sebagai mausia dapat
dipastikan memiliki masalah. Begitupun perihal bimbingan dan konseling juga
tidak terlepas dari masalah atau kendala dalam proses pelayanan bimbingan dan
konseling.
Dalam
perjalanan mengemban tugas konselor tidak selamanya menjalankan tugasnya dengan
lancar. konselor sebagai salah satu pemegang peran penting dalam keberhasilan
bimbingan dan konseling, banyak mengalami gangguan dan hambatan, termasuk juga
kekeliruan pemahaman tentang BK di sekolah. Hal ini sebagiamana yang
diuttarakan oleh Ria Wahyu Astuti (2013: 273).
Kamaruzzaman
(2016) juga menegaskan bahwa hambatan-hambatan yang mungkin datang atau berasal
dari konseli dapat berupa hal-hal sebagai berikut: (1) konseli tidak terbuka
sepenuhnya kepada konselor atas persoalan yang sedang dihadapi, (2) konseli
merasa tidak bebas untuk mengungkapkan persoalannya, (3) suasana di sekitaran
tempat pelayanan kurang nyaman/aman sehingga membuat konseli enggan
menyampaikan permasalahannya. (4) konseli tidak percaya kepada konselor untuk
dapat membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya, terutama bagi
konseli yang dipanggil.
Hambatan
tersebut tidak hanya dialami berasal dari dalam diri klien, akan tetapi
permasalahan lain juga berasal dari dalam diri konselor itu sendiri. Sementara
itu, hambatan-hambatan yang mungkin datang dari seorang konselor biasanya
disebabkan oleh kurangnya kemampuan/penguasaan seorang konselor dalam
menggunakan teknik-teknik konseling, baik itu verbal maupun nonverbal, sehingga
masalah yang dialami siswa tidak terungkap dengan jelas. Selain itu, juga
mungkin disebabkan oleh ketidakmampuan seorang konselor dalam membina hubungan
yang baik dengan konseli pada saat/permulaan konseling, sehingga membuat
konseli merasa tidak bebas untuk mengungkapkan masalahnya, terutama bagi
konseli yang dipanggil. Permasalahan lain yang tidak kalah pentingnya dialami
konselor adalah masalah eksternal baik itu dari teman sejawat yang menganggap
negatif keberadaan konselor, dan sistem yang tidak mendukung keberadaan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah. (Ulvina Rachmawati, 2013).
Kendala
proses pelaksanaan bimbingan dan konseling juga terlihat pada efek diterapkannya
sistem Kurikulum 2013, bimbingan konseling tidak terlihat secara langsung
sehingga tidak nampak penyediaan waktu bagi bimbingan konseling, padahal materi
bimbingan konseling cukup padat. Kondisi ini menjadi kendala dalam implementasi
bimbingan konseling di sekolah. Namun di lain sisi bimbingan dan konseling
diakui menjadi solusi bagi internalisasi nilai dan solusi bagi masalah kesiapan
belajar dan mental peserta didik sehingga harus dikembangkan disetiap sekolah
agar peserta didik dapat dengan mudah menjalani aktivitas belajarnya dan
memperoleh hasil yang baik untuk masa depannya. (Desje Lattu, 2017: 48)
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 20 November 2019, dan alokasi yang
peneliti jadikan sebagai tempat untuk melakukan penelitian tersebut adalah di
MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 1 Garut. Sasaran dari penelitian ini adalah guru
pembimbing atau guru BK dan salah satu siswa di MAN 1 Garut. Alasan peneliti
menjadikan sekolah ini sebagai tempat penelitian adalah karena sekolah kasus
yang akan peneliti temukan.
Jenis
penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode deskriptif kualitatif.
Menurut Arikunto (2006: 64), penelitian deskriptif adalah penelitian yang
dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status suatu gejala yang ada
yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan.
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi/wawancara dan studi
dokumentasi. Observasi merupakan proses pengamatan sistematis dari aktivitas
manusia dan pengaturan fisik dimana kegiatan tersebut berlangsung secara terus
menerus dari lokus aktivitas bersifat alami untuk menghasilkan fakta. Oleh
karena itu observasi merupakan bagian integral dari cakupan penelitian lapangan
etnografi. Observasi sebagai proses kompleks, tersusun dari berbagai proses
biologis dan psikologis melibatkan pengamatan, persepsi, dan ingatan. (Hasyim
Hasanah, 2016: 26).
PEMBAHASAN
Berdasarkan
data yang peneliti peroleh dari hasil observasi, penelitian menunjukkan sebagai
berikut:
1.
Program Layanan Bimbingan dan Konseling di MAN 1 Garut
Pelaksanaan program bimbingan dan
konseling di MAN 1 Garut, baru dapat menjalankan beberapa jenis layanan.
Program yang terlaksana antara lain, layanan dasar, layanan bimbingan dan
kelompok, layanan responsive, layanan penempatan serta layanan dukungan sistem.
Permendikbud
Nomor 111 Tahun 2014 telah menggariskan pola layanan sebagai acuan pemberian
layanan dan administrasi bimbingan dan konseling di sekolah ini (Edris Zamroni,
2015). Adapun layanan bimbingan dan konseling di MAN 1 Garut antara lain:
a. Layanan
Dasar, sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan
penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang
dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan
kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas
perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
b. Layanan
Responsif, yakni layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau
masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan) dengan segera. Layanan ini paling
banyak digunakan di MAN 1 Garut karena bertujuan untuk membantu siswa memenuhi
kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang
mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya.
c. Layanan
Penempatan, yakni yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan
dan penyaluran yang tepat. Salah satu program layanan penempatan ini
adalah dengan adanya bimbingan-bimbingan kelompok seperti Organisasi-organisasi
dan Ekstrakulikuler yang dapat mengembangkan potensi, minat dan bakat peserta
didik.
d. Layanan
Dukungan Sistem, yaitu kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan,
dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan
profesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf
ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan
pengembangan.
2.
Struktur Organisasi BK di MAN 1 Garut
Berdasarkan struktur organisasi BK di MAN
1 Garut pada bagan tersebut, kepala madrasah Bersama dengan wakil kepala
madrasah sebagai pemamggumg jawab pendidikan di sekolah ini secara keseluruhan,
termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling.
Koordinator BK yakni Bpk. Enjang Hasan
Bersama dengan guru pembimbing/guru BK yakni Bpk. Apip Pirmansyah, Bpk. Rian Hermawan
dan Ibu Imas Halimatu Sa’diyah merupakan sebagai pelaksana utama pelayanan
bimbingan dan konseling.
Guru mata pelajaran atau praktik adalah
sebagai pelaksana pengajaran prkatik dan latihan. Adapun wali kelas bertugas
secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan administrasi (seperti nilai rapor,
kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
Staf Tata Usaha atau Administrasi di MAN 1
Garut memiliki tugas untuk membantu guru pembimbing dan coordinator BK dalam
mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah ini. Adapun komite madrasah
adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh
masyarakat yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan termasuk proses
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah ini.
3.
Kendala Pelayanan Bimbingan dan Konseling di MAN 1
Garut
Kendala pelaksanaan bimbingan dan
konseling menjadikan konseling di sekolah sulit berjalan sesuai dengan yang
semestinya. Hal mendasar yang menjadi kendala di MAN 1 Garut adalah menyangkut keterbatasan
waktu dalam memberikan layanan BK kepada siswa di tiap kelas sehingga guru
pembimbing/guru BK tidak diberikan waktu khusus untuk masuk pada jam pelajaran
di kelas sebagai mata pelajaran tambahan mengenai bimbingan dan konseling. Hal
tersebut menyebabkan buru BK tidak dapat meneliti secara langsung perihal
problem/masalah siswa yang membutuhkan layanan bimbingan dan konseling.
Faktor penyebab kendala tersebut salah
satunya adalah dengan digantikannya Kurikulum 2006 (KTSP) menjadi Kurikulum
2013. Bimbingan dan Konseling berdasarkan Kurikulum 2013, di MAN 1 Garut guru BK
tidak bisa masuk ke tiap kelas untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling
kepada siswa karena hal tersebut dapat menambah waktu lamanya belajar.
Pada awalnya bimbingan dan konseling masuk
ke dalam mata pelajaran tambahan sebagai kurikulum KTSP (Kurikulum 2006), namun
sejak bergantinya kurikulum menjadi kurtilas atau kurikulum 2013 maka Guru BK
tidak bisa secara langsung mengamati dan melayani siswa yang ingin mendapatkan
pelayanan langsung dari guru BK. Selain itu, layanan-layanan klasikal baik yang
menyangkut layanan pribadi maupun belajar tidak dapat disampaikan secara
maksimal.
Kendala pelayanan bimbingan dan konseling
juga dapat terlihat dari jumlah guru BK di MAN 1 Garut yakni sebanyak 3 guru BK
dan 1 koordinator bimbingan dan konseling. Rasio satu guru BK dengan jumlah
peserta didik yang mendapatkan pelayanan sekitar 1:150 sehingga jika di sekolah
ini hanya ada 3 guru BK berarti hanya mampu menangani sekitar 450 peserta
didik, sedangkan di MAN 1 Garut jumlah keseluruhan peserta didik lebih dari
kapasitas pelayanan bimbingan dan konseling, terlebih dengan jangka waktu
pelayanan bimbingan dan konseling yang terbatas maka tidak akan cukup dengan
perbandingan rasio dengan jumlah konselor yang ada, sehingga pelayanan
bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh.
Gambaran guru BK yang sangat “killer” juga
menjadi salah satu kendala dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
ini. Hal tersebut membuat persepsi siswa bahwa guru BK selalu identic dengan
istilah galak, tegas, menakutkan dan lain sebagainya, sehingga siswa terkadang
sering menghindar apabila bertemu dan berpapasan langsung dengan guru BK.
Ditambah lagi dengan minimnya waktu tatap muka antara konselor dengan siswa
dapat menyebabkan salah satu factor mengapa konselor kurang bisa menjadi mitra
atau teman bagi setiap peserta didik yang ada di sekolah.
Bimbingan dan konseling merupakan sarana
bagi orang yang bermasalah saja. Hal tersebut menjadi salah satu faktor mengapa
siswa tidak berkenan atau tertarik kepada pelayanan bimbingan dan konseling.
Sebagian orang berpandangan bahwa bimbingan dan konseling selalu menyangkut
perihal orang-orang yang terkena masalah semata, jika tidak ada masalah maka BK
dan hanya diperlukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan saja. Memang
tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu tugas utama guru BK adalah untuk
membantu dalam menyelesaikan masalah, akan tetapi sebenarnya juga peranan BK
itu sendiri adalah melakukan tindak preventif agar masalah tidak timbul dan
antisipasi agar ketika masalah yang sewaktu-waktu dating tidak berkembang
menjadi masalah yang besar. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan cara
guru BK selalu mengamati semua peserta didik baik yang memiliki masalah maupun
yang tidak memiliki masalah, tindakan tersebut berupaya untuk meminimalisir
anggapan peserta didik yang menganggap bahwa bimbingan dan konseling hanya
diperuntukkan bagi orang-orang yang terkena masalah saja.
4.
Masalah yg paling kompleks yang pernah dilayani oleh
BK
Permasalahan siswa yang paling kompleks di
MAN 1 Garut adalah mengenai kenakalan siswa, seperti kesiangan masuk kelas,
bolos pada jam pelajaran sampai dengan mengambil barang orang lain. Sebagaimana
yang telah diterima oleh guru BK dari Wali Kelas, tingkat permasalahan siswa
masih dalam kategori standar yakni tidak mencapai pada permasalahan yang paling
tinggi seperti tindak kriminalitas yang mengakibatkan siswa harus dikembalikan
kepada orang tuanya. Sistem BK yang baru di MAN 1 Garut ini sudah menerapkan
sistem buku saku atau buku pribadi yang memuat keterangan pelanggaran tata
tertib sekolah. Contoh dibawah ini merupakan tindak lanjut atau sanksi setiap
point pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa.
TINDAK
LANJUT AKUMULASI POINT PELANGGARAN TATA TERTIB/PERATURAN
No
|
Jumlah Point
|
Tindak Lanjut
|
1
|
40
|
Peringatan lisan+Sanksi
|
2
|
41-60
|
Peringatan tertulis+Sanksi
|
3
|
61-75
|
Peringatan Tertulis dan perjanjian yang
ditandatangani oleh orang tua siswa
|
4
|
76-100
|
Skorsing jangka pendek (3 hari)
|
5
|
101-150
|
Skorsing jangka Panjang (6 hari)
|
6
|
151-lebih
|
Dikembalikan kepada oran tua siswa
|
5.
Sarana dan Prasarana BK di MAN 1 Garut
Susksesnya layanan bimbingan dan konseling
di MAN 1 Garut salah satunya didukung oleh adanya pendayagunaan semua sarana
dan prasarana bimbingan dan konseling yang ada secara efektif dan efisien.
Profil sarana dan prasarana yang ada di sekolah ini didayagunakan dan dikelola
untuk kepentingan proses layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Berdasarkan hasil observasi, sarana dan
prasarana pelayanan bimbingan dan konseling di MAN 1 Garut kiranya sudah mencapai
kriteria sarana dan prasarana BK yang memadai. Hal ini ditandai dengan adanya
penambahan alat-alat BK yang setiap tahunnya selalu bertambah, yakni terdiri
dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, teknologi informassi dan
komunikasi serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah atau
madrasah. Selain itu, di sekolah ini sudah menggunakan alat-alat alat penyimpan
data seperti buku saku atau kartu pribadi yang dimiliki oleh setiap siswa.
Dimana dalam buku pribadi tersebut berisi tentang catatan-catatan siswa baik
yang menyangkut point pelanggaran tata tertib sekolah maupun point prestasi
yang dicapai oleh setiap siswa.
Mengenai tata letak dan luas ruangan BK
juga dapat berpengaruh pada kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta
didik. Hal ini dapat terlihat pada ruangan BK di MAN 1 Garut yang cukup
strategis dimana ruang BK terlihat menyenangkan dan nyaman dalam arti tidak
memberikan kesan yang sama dengan situasi kelas, kantor atau pengadilan.
6.
Kesan Siswa Mengenai Layanan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan hasil penelitian dan observasi
kepada Salsabila Auliya Nurul Jannah sebagai salah satu siswa di MAN 1 Garut kelas
11 IPA-2, mengenai pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kiranya perlu
dilakukan secara lebih menyeluruh sebab pihak sekolah maupun kurikulum tidak
memberikan jam khusus pada kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam kelas.
Walaupun sekolah tidak memberikan waktu khusus mengenai pemberian layanan
bimbingan dan konseling kepada siswa, seyogyanya guru pembimbing memberikan
pelayanan secara kontinu di luar jam pelajaran kelas. Hal tersebut dapat
memberikan pemahaman mengenai bimbingan dan konseling di MAN 1 Garut, sehingga
siswa yang mempunyai permasalahan dapat langsung dating kepada guru pembimbing
untuk mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling yang diperlukan untuk
menyelesaikan problem yang dihadapinya.
Simpulan dan Saran
1.
Simpulan
Berdasarkan fokus penelitian “Pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di MAN 1 Garut”, maka dapat disimpulkan bahwa proses
pelaksanaan bimbingan dan konseling di MAN 1 Garut sudah sesuai dengan yang
diharapkan, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat
proses terlaksananya kinerja bimbingan dan konseling di sekolah. Upaya yang
dilakukan sekolah yaitu dengan meningkatkan kompetensi, profesionalitas
konselor, pelaksanaan inovasi pelayanan serta menggunakan media sebagai alat
pendukung layanan bimbingan dan konseling dengan menjalankan fungsi koordinasi
dan kepengawasan untuk mencapai kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih
efektif dan efisien.
2.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan, maka penulis memberikan beberapa saran kepada berbagai pihak yang
terkait, sebagai berikut:
a.
Guru pembimbing
atau guru BK, diharapkan bisa bermanfaat sebagai masukan dan pertimbangan dalam
mengatasi hambatan yang dihadapi dalam memberikan berbagai pelayanan bimbingan
dan konseling kepada siswa.
b.
Kepala sekolah,
diharapkan bisa dijadikan sebagai bahan masukan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pendidikan khususnya mengenai cara guru pembimbing atau guru BK
dalam mengatasi persoalan dan hambatan yang dihadapi oleh guru BK tersebut
khususnya dalam konseling perorangan.
c.
Pengelola program
studi bimbingan dan konseling, diharapkan bisa berguna sebagai bahan masukan
dalam rangka meningkatkan program perkuliahan untuk menyiapkan tenaga-tenaga
guru BK di sekolah yang professional.
d.
Peserta didik,
diharapkan dapat membantu guru BK dalam hal mengatasi masalah tersebut
e.
Peneliti,
diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan mengenai proses pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Lattu, Desje. 2017. Solusi
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dalam Implemetasi Kurikulum 2013. Jurnal Bimbingan
dan Konseling Terapan. Volume 1. Nomor 1
Edris Zamroni dan
Susilo Rahardjo. 2015. Manajemen
Bimbingan dan Konseling Berbasis Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014. Jurnal
Konseling Gusjigang. Kudus; Program Studi Bimbingan dan Konseling FPIK
Universitas Muria Kudus. Volume 1. Nomor 1
Hanan, Abdul. 2017, Meningkatkan Motivasi Belajar Bimbingan konseling Siswa Kelas VIII.C
Melalui Bimbingan Kelompok Semester Satu Tahun Pelajaran 2015/2016. Jurnal
Ilmiah Mandala Education. No. 1, Vol 3, Hlm. 63
Hasanah, Hasyim.
2016. Teknik-teknik Observasi (Sebuah
Alternatif Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial). Jurnal At-Taqdum.
Semarang: Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Semarang.
Volume 8. Nomor 1.
Kamaruzzaman.
2016. Analisis Faktor Penghambat Kinerja
Guru Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan
Sosial. Volume.3. Nomor 2.
Prayitno dan Erman
Amti. 2015. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Rachmawati,
Ulvina. 2013. Manajemen Bimbingan dan
Koonseling tanpa Alokasi Jam Pembelajaran. Jurnal Bimbingan dan Konseling.
Semarang: Universitas Negeri Semarang. Volume 2. Nomor 1
Syafaruddin. 2019.
Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling
Telaah Konsep, Teori dan Praktek. Medan: Perdana Publishing
Salahudin, Anas. 2012. Bimbingan & Konseling. Bandung: CV. Pustaka Setia
Tohirin. 2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Wahyu, Astuti Ria.
2013. Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
untuk Merubah Persepsi Siswa di Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Lamongan.
Jurnal Bimbingan dan Konseling. Volume 3. Nomor.1. Hal. 271-280
Yusuf, Syamsu dan
A. Juntika Nurihsan. 2011. Landasan
Bimbingan & Konseling. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
👍
BalasHapus🤗😍
HapusAjibb🙏
BalasHapusTerima kasih😁
Hapus