Resume Buku Pengembangan Kurikulum PAI BAB 7




BAB 7
SISTEM PENGELOLAAN, PARA PENGEMBANG, DAN TINGKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM

Siti Nafisah
NPM: 17210030
PAI A-6
STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT
Dosen: Ceceng Salamudin, M.Ag

  1.  Sistem Pengelolaan
Dilihat dari sistem pengelolaan, kurikulum dibedakan antara pengelolaan yang terpusat (centralization) dan tersebar (decentralization). Yang dimaksud dengan sistem pengelolaan sentralisasi adalah keterlibatan penuh pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum atau program pendidikan yang akan diterapkan pada seluruh jalur, jenjang dan jenis pendidikan, yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional
Sistem pengelolaan desentralisasi adalah bentuk organisasi yang menghubungkan otonomi organik dengan aspek-aspek kelembagaan tertentu bagi daerah tertentu. 'Dalam sistem ini kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum diserahkan kepada daerah, guru atau sekolah masing-masing. Pemerintah pusat hanya mengembangkan standar kompetensi nasional minimal, yang harus dikuasai oleh siswa di semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Sedang pengembangan strategi, proses dan evaluasi secara lebih rinci dan detail diserahkan kepada daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan program unggulan daerah tersebut. Sehingga guru sebagai perancang, pelaksana dan penilai, harus bersikap proaktif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan kurikulum di sekolahnya, untuk mencapai tujuan atau standar kompetensi yang telah ditentukan.

  1. Para Pengembang
Dalam mengembangkan suatu kurikulum di sekolah atau madrasah banyak pihak yang turut dan berpartisipasi yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli hukum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, para siswa dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat.
1.      Guru
Guru memegang peranan yang sangat penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencanaan pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Gurulah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat atau dari daerah untuk disajikan di kelasnya. Karena guru merupakan barisan pengembang kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum.
2.      Administrator Pendidikan
Pada administrator pendidikan itu terdiri atas direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten dan kecamatan serta kepala sekolah. Peranan para administrator di tingkat pusat (direktur dan kepala pusat) dalam pengembangan kurikulum menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum. Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimal course yang dituntut. Atas dasar kerangka dan program inti tersebut, para administrator (kepala kantor wilayah) dan administrator local (kabupaten, kecamatan dan kepala sekolah) mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Administrator tingkat studi di Perguruan Tinggi sera meminta persetujuannya terutama dalam penyusunan kurikulum sekolah.
3.      Orangtua Murid dan Tokoh Masyarakat (Komite Sekolah)
Orang tua juga mempunyai peranan dalam pengembangan kurikulum, peranan mereka berkenaan dengan dua hal, yakni pertama, dalam penyu- sunan kurikulum dan kedua, dalam pelaksanaan kurikulum. Peranan orang tua lebih besar dalam pelaksanaan (implementasi) kurikulum dari pada penyusunan kurikulum.
4.      Pakar pendidikan
Pengembangan kurikulum juga membutuhkan partisipasi para ahli bidang studi/bidang ilmu yang juga mempunyai wawasan pendidikan serta perkembangan tuntutan masyarakat. Mereka juga sangat diharapkan partisipasinya dalam menyusun materi ajaran dalam sekuen yang sesuai dengan struktur keilmuan untuk memudahkan para siswa mempelajarinya, misalnya dari hal-hal yang relative mudah menuju hal-hal yang sulit.

  1. Tingkat Pengembangan Kurikulum
  1. Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Nasional
Pada tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, baik di lingkungan jalur formal/sekolah maupun nonformal/luar sekolah, dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Pada saat ini sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi, maka pengembangan kurikulum nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk semua jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan formal/sekolah.
  1. Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Lembaga
Pada tingkat ini, pengembangan kurikulum dilakukan untuk tiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan.
Adapun kegiatan yang dilakukan pada tingkat ini adalah:
a.       Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi atau tujuan setiap bidang studi.
b.      Mengembangkan kompetensi dan pokok bahasan dan mengelompokkannya pada ranah tertentu baik ranah cognitive, afektif, maupun psikomotor.
c.       Mendeskripsikan kompetensi dan mengelompokkannya sesuai dengan skope dan sekuen.
d.      Mengembangkan indikator setiap kompetensi maupun criteria penapaian hasil belajar.
  1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Kelas
Pengembangan kurikulum pada tingkat ini berbentuk Rencana Program Pembelajaran di Kelas atau modul. Pengembangan program pada tahap ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan program pembelajaran di kelas. Untuk mengembangkan program pengajaran di kelas pendidik perlu penyusunan RP bagi adalah agar dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Naskah Pembawa Acara Bahasa Sunda

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN NILAI PADA LINGKUNGAN KELUARGA, LINGKUNGAN SEKOLAH DAN LINGKUNGAN MASYARAKAT (TRI PUSAT PENDIDIKAN)

Biografi dan Pemikiran Howard Gardner