Resume Buku Pengembangan Kurikulum PAI BAB 7
BAB 7
SISTEM PENGELOLAAN, PARA
PENGEMBANG, DAN TINGKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM
Siti Nafisah
NPM: 17210030
PAI A-6
STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT
Dosen: Ceceng Salamudin, M.Ag
- Sistem Pengelolaan
Dilihat
dari sistem pengelolaan, kurikulum dibedakan antara pengelolaan yang terpusat (centralization) dan tersebar (decentralization). Yang dimaksud dengan
sistem pengelolaan sentralisasi adalah keterlibatan penuh pemerintah pusat
dalam mengembangkan kurikulum atau program pendidikan yang akan diterapkan pada
seluruh jalur, jenjang dan jenis pendidikan, yang bertujuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan Nasional
Sistem
pengelolaan desentralisasi adalah bentuk organisasi yang menghubungkan otonomi
organik dengan aspek-aspek kelembagaan tertentu bagi daerah tertentu. 'Dalam
sistem ini kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum diserahkan
kepada daerah, guru atau sekolah masing-masing. Pemerintah pusat hanya
mengembangkan standar kompetensi nasional minimal, yang harus dikuasai oleh
siswa di semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Sedang pengembangan
strategi, proses dan evaluasi secara lebih rinci dan detail diserahkan kepada
daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan program unggulan daerah
tersebut. Sehingga guru sebagai perancang, pelaksana dan penilai, harus
bersikap proaktif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan kurikulum di
sekolahnya, untuk mencapai tujuan atau standar kompetensi yang telah
ditentukan.
- Para Pengembang
Dalam
mengembangkan suatu kurikulum di sekolah atau madrasah banyak pihak yang turut
dan berpartisipasi yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli hukum,
ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, para siswa dan orang tua murid serta
tokoh-tokoh masyarakat.
1. Guru
Guru
memegang peranan yang sangat penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan
kurikulum. Dia adalah perencanaan pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi
kelasnya. Gurulah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat atau dari
daerah untuk disajikan di kelasnya. Karena guru merupakan barisan pengembang
kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan
penyempurnaan terhadap kurikulum.
2. Administrator
Pendidikan
Pada
administrator pendidikan itu terdiri atas direktur bidang pendidikan, pusat
pengembangan kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten dan
kecamatan serta kepala sekolah. Peranan para administrator di tingkat pusat
(direktur dan kepala pusat) dalam pengembangan kurikulum menyusun dasar-dasar hukum,
menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum. Kerangka dasar dan
program inti tersebut akan menentukan minimal course yang dituntut. Atas dasar
kerangka dan program inti tersebut, para administrator (kepala kantor wilayah)
dan administrator local (kabupaten, kecamatan dan kepala sekolah) mengembangkan
kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah
masing-masing. Administrator tingkat studi di Perguruan Tinggi sera meminta
persetujuannya terutama dalam penyusunan kurikulum sekolah.
3. Orangtua
Murid dan Tokoh Masyarakat (Komite Sekolah)
Orang
tua juga mempunyai peranan dalam pengembangan kurikulum, peranan mereka
berkenaan dengan dua hal, yakni pertama, dalam penyu- sunan kurikulum dan
kedua, dalam pelaksanaan kurikulum. Peranan orang tua lebih besar dalam
pelaksanaan (implementasi) kurikulum dari pada penyusunan kurikulum.
4. Pakar
pendidikan
Pengembangan
kurikulum juga membutuhkan partisipasi para ahli bidang studi/bidang ilmu yang
juga mempunyai wawasan pendidikan serta perkembangan tuntutan masyarakat.
Mereka juga sangat diharapkan partisipasinya dalam menyusun materi ajaran dalam
sekuen yang sesuai dengan struktur keilmuan untuk memudahkan para siswa
mempelajarinya, misalnya dari hal-hal yang relative mudah menuju hal-hal yang
sulit.
- Tingkat Pengembangan Kurikulum
- Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Nasional
Pada
tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, baik di
lingkungan jalur formal/sekolah maupun nonformal/luar sekolah, dalam rangka
merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Pada saat ini sesuai dengan
kurikulum berbasis kompetensi, maka pengembangan kurikulum nasional dilakukan
dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk semua jenjang dan jenis
pendidikan, terutama pada jalur pendidikan formal/sekolah.
- Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Lembaga
Pada
tingkat ini, pengembangan kurikulum dilakukan untuk tiap jenis lembaga
pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan.
Adapun
kegiatan yang dilakukan pada tingkat ini adalah:
a. Mengidentifikasi
dan menentukan jenis-jenis kompetensi atau tujuan setiap bidang studi.
b. Mengembangkan
kompetensi dan pokok bahasan dan mengelompokkannya pada ranah tertentu baik
ranah cognitive, afektif, maupun psikomotor.
c. Mendeskripsikan
kompetensi dan mengelompokkannya sesuai dengan skope dan sekuen.
d. Mengembangkan
indikator setiap kompetensi maupun criteria penapaian hasil belajar.
- Pengembangan
Kurikulum Tingkat Kelas
Pengembangan
kurikulum pada tingkat ini berbentuk Rencana Program Pembelajaran di Kelas atau
modul. Pengembangan program pada tahap ini merupakan tahap kewenangan guru
untuk mengembangkan program pembelajaran di kelas. Untuk mengembangkan program
pengajaran di kelas pendidik perlu penyusunan RP bagi adalah agar dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Komentar
Posting Komentar