Resume Buku Pengembangan Kurikulum PAI BAB 8


BAB 8
PENILAIAN KURIKULUM PAI BERBASIS KTSP

Siti Nafisah
NPM: 17210030
PAI A-6
STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT
Dosen: Ceceng Salamudin, M.Ag

           A.    Penilaian Pembelajaran
Penilaian dalam pendidikan bertujuun untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa seteiah mengalami utau melakukan kegiatan-belajar selama jangka waktu tertentu. Selain itu juga untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
           B.     Model Penilaian Pembelajaran PAI dalam KTSP
Faktor-faktor yang perlu diperhitungkan dalam Penilaian PAI antara lain:
1.      Prestasi/pencapaian (Achievement)
Prestasi, nilai prestasi harus mencerminkan tingkatan-tingkatan siswa sejauh mana telah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan di setiap bidang studi.
2.      Usaha (Effort)
Nilai usaha biasanya sering diabaikan oleh guru. Nilai usaha dianggap lebih rendah daripada nilai-nilai yang lain.
3.      Aspek pribadi dan sosial (personal dan social characteristics)
Unsur ini juga perlu dilaporkan terutaa yang berhubungan dengan berlangsungnya proses belajar mengajar.
4.      Kebiasaan bekerja (working habits)
Kebiasaan bekerja yang dimaksud disini adalah  hal-hal yang berhubungan dengan kebiasaan melakukan tugas baik di rumah maupun di sekolah.
           C.     Prinsip Penilaian dalam KTSP
Penilaian kelas merupakan suatu proses perencanaan yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui yang menunjukkan pencapai hasil belajar siswa, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa. Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk sejumlah bukti perbaikan proses pembelajaran dan menentukan kenaikan kelas.
Kriteria penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1.      Validitas, artinya menilai apa yang seharusnya dinilai dengan mengguna- kan alat yang sesuai dengan untuk mengukur kompetensi.
2.      Reliabilitas, hal ini berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian.
3.      Terfokus pada konsistensi dalam pelaksanaan KTSP maka penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi dan bukan hanya sekedar penguasaan materi belaka.
4.      Keseluruhan/komprehensif. penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan berbagai macam metodel teknik serta cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik schingga dapat memberi gambaran secara detail tentang kemampuan/ kompetensi peserta didik.
5.      Objektivitas, penilaian harus dilakukan secara obyektif, adil, terencana. berkesinambungan dan menerapkan kriteria yang jelas dalam penentuan skor.
6.      Mendidik, penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru serta meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik.
            D.    Pengembangan Instrumen Penilaian
1.      Pengembangan Tes
Fungsi utama test prestasi di kelas adalah mengukur prestasi belajar siswa, kata Ebel (1979) adalah suatu kesalahpahaman bila menganggap bahwa apa yang dapat dilakukan oleh test prestasi semata-mata memberikan angka untuk dimaksudkan dalam laporan kemajuan siswa belajar atau rapor. Sesungguhnya prosedur test guna mengukur prestasi membantu para guru dalam memberikan nilai penting. Seringkali test membantu para guru dalam memberikan nilai yang lebih valid (cermat akurat) dan lebih realibel (tepercaya).
Dalam evaluasi hasil belajar dikenal beberapa macam test antara lain test formatif dan tes sumatif. Penilaian formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik (feedback) yang selanjutnya hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang sedang atau sudah dilaksanakan.
Penilajan sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memper- olch data atau informasi sampai dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarinya selama masa jangka waktu tertentu.
2.      Pengembangan Instrumen Psikomotor
Gagne (1977) mengatakan, bahwa kondisi-kondisi yang dapat mengoptimalkan hasil belajar psikomotor keterampilan ada 2 macam yaitu: faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal dapat dilakukan dengan cara:
a.       Meningkatkan kembali sub-sub keterampilan yang sudah dipelajari,
b.      Mengingatkan kembali prosedur-prosedur atau langkah-langkah gerakan yang telah dikuasainya.
Sedangkan Untuk Faktor Eksternal Dapat Dilakukan Dengan Cara:
a.       Instruksi Verbal
b.      Menggambar
c.       Demonstrasi
d.      Praktik
e.       Umpan Balik.
Dalam pembelajaran aspek psikomotor atau keterampilan ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar proses pembelajaran ini mampu membuahkan hasil yang maksimal. Langkah-langkah ini dijelaskan oleh Mills (1977) diantaranya:
a.       menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan
b.      analisis keterampilan secara detail dan catatan operasi serta urutannya
c.       mendemonstrasikan keterampilan tersebut disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan itu serta bagian-bagian yang sukar
d.      memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba praktik di bawah pengawasan dan bimbingan seorang guru
e.       memberikan penilaian terhadap usaha siswa
3.      Pengembangan Instrumen Afektif
Menurut Andersen (1981), ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur aspek afektif, yaitu metode observasi dan metode lampiran diri. Penggunaan metode obscrvasi berdasarkan pada asumsi bahwa karakteristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan, reaksi psikologis atau keduanya. Sedangkan metode laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif sescorang adalah dirinya sendiri.
Namun hal ini menuntut kejujuran dalam mengungkap karakteristik afektif diri sendiri. bahwa Langkah-langkah dalam mengembangkan aspek afektif antara lain:
a.       Menentukan spesifikasi instrumen, spesifikasi instrumen terdiri dari atas tujuan dan kisi-kisi instrumen. Ditinjau dari tujuan ada lima macam instrumen penilaian aspek afektif yaitu instrumen sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.
b.      Menulis instrumen: Aspek efektif yang biasa dinilai adalah aspek sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Penilaian aspek afektif dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen afektif.
c.       Skala instrumen, skala instrumen yang sering digunakan dalam proses penilaian adalah skala Likert, skala benda semantic dan skala Thurstone.
d.      Sistem penskoran, dalam sistem penskoran ditentukan terlebih dahulu skala instrumen yang digunakan. Untuk selanjutnya dilakukan analisis terhadap peserta didik dan tingkat rombongan belajar dengan cara menentukan kumulatif dan sampingan baku skor. Setelah dianalisis ditafsirkan untuk mengetahui minat peserta didik dan minat rombone belajar terhadap suatu mata ajar. Hasil analisis dan penafsiran ditinda lanjuti oleh guru dengan cara mengadakan perbaikan seperti perbaik metode pembelajaran, media belajar, alat peraga dan lain sebagainya.
e.       Telaah instrumen, telaah instrumen dilakukan oleh teman sejawat, Hal ini dilakukan untuk mengetahui keterbacaan, substansi yang ditanyakan serta bahasa yang digunakan jangan sampai bias.
f.        Merakit instrumen, setelah instrumen ditelaah kemudian diperbaiki, untuk selanjutnya instrumen dirakit.
g.      Uji coba instrumen, setelah dirakit, instrumen diujicobakan kepada responden sesuai dengan tujuan penilaian itu sendiri. Responden yang dimaksud bisa peserta didik guru dan orang tua wali peserta didik, Pada saat uji coba instrumen di lapangan perlu dicatat saran-saran dari responden.
h.      Analisis hasil uji coba, hasil uji coba dianalisis yang meliputi variasi jawaban dari setiap butir pertanyaan atau pernyataan. Analisis uji coba diharapkan memberi informasi yang berupa variasi jawaban, indeks beda dan indeks keandalan instrumen (reliabilitas).
i.        Perbaikan instrumen, perbaikan ini dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang tidak baik, berdasarkan analisis hasil uji coba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil uji coba empirik tidak baik. Oleh karena itu instrumen harus di perbaiki.
j.        Kegiatan pengukuran, kegiatan ini harus dilakukan dengan situasi dan kondisi yang mendukung responden, sehingga instrumen kuesioner dapal diisi dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman pengisian instrumen.
k.      Penafsiran hasil pengukuran, hal ini dilakukan dengan menggunakan distribusi normal dengan menggunakan dua kategori. diantaranya sikap positif dan sikap negatif.
             E.     Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Teknik penilaian unjuk kerja merupakan proses penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu hal. Penilai ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu. Ada penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
2.      Teknik Penilaian Project Work
Project Work merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang mencakup beberapa kompetensi yang harus diselesaikan oleh peserta didik dalam periode atau waktu tertentu.
3.      Penilaian Tertulis
Dalam penilaian tertulis, soal-soal diberikan dalam bentuk tertulis dan jawaban tes juga tertulis.
4.      Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Ada 3 tahapan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penilaian produk, diantaranya:
a.       Tahap persiapan. Menilai keterampilan merencanakan, merancang. menggali dan mengembangkan gagasan serta mendesain produk.
b.      Tahap produksi. Menilai kemampuan memilih dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, metode dan teknik kerja.
c.       Tahap penilaian. Menilai produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
5.      Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan proses penilaian yang berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan khususnya aspek psikomotor/ unjuk kerja peserta didik dalam satu periode tertentu.
6.      Penilaian Sikap
Secara umum aspek sikap/afektif yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran terhadap berbagai mata pelajaran mencakup hal-hal berikut:
a.       Penilaian sikap terhadap mata pelajaran Peserta didik perlu mempunyai sikap positif tertudap mata pelajaran. Berawal dari sikap tersebut akan melahirkan minat belajar, kermudian mudah diberi motivasi serta lebih mudah dalam menyerap materi dap sampel- neserta didik engan loket pelajaran.
b.      Penilaian sikap terhadap guru. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru untuk memudahkan menyerap materi yang diajarkan oleh ngan pesena vaktu. tnya dengan guru.
c.       Penilaian sikap terhadap proses pembelajaran.
d.      Proses pembelajaran yang menarik menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik sehingga pencapaian hasil belajar bisa maksimal.
e.       Penilaian sikap yang berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Peserta didik harus memiliki sikap yang tepat terhadap suatu kasus kejadian dari suatu materi yang sedang dipelajarinya dengan dilandasi nilai-nilai positif kasus/ kejadian terscbut.
f.        Penilaian sikap yang berkaitan dengan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran. Peserta didik memiliki sikap positif terhadap berbagai kompetensi setiap kurikulum yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan.
7.      Penilaian Diri
Adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya.
            F.     Langkah-langkah Penilaian
1.      Penetapan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri. pembuatan atau proses yang kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan dan mendeskripsikan.
2.      Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, dan Teknik Penilaian
Proses pemetaan ini dikenal dengan istilah pengembangan silabus. yang kemudian dijabarkan lagi secara terperinci dalam format rencana pembelajaran dan penilaian (RPP). RRP ini dibuat untuk setiap pertemuan dengan durasi waktu disesuaikan dengan program semester yang telah ditetapkan.
3.      Penetapan Teknik Penilaian
a.       Apabila aspek pencapaian indikator menuntut untuk melakukan sesuatu maka teknik dan metode penilaian menggunakan pendekatan unjuk kerja.
b.      Apabila aspek pencapaian indikator menuntut untuk memahami suatu deskripsi/ konsep maka teknik dan metode penilaian menggunakan pendekatan tertulis.
c.       Apabila aspek pencapaian indikator menuntut untuk memuat unsur investigasi terhadap suatu hal maka teknik dan metodenya menggunakan pendekatan project work.
           G.    Pengolahan Data Hasil Penilaian
Sebelum melakukan pengolahan data hasil penilaian terlebih dahulu harus dibedakan pengertian skor dan nilai. Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberi angka) yang diperoleh dengan menjumlah angka-angka dari setiap butir item oleh setiap guru. Nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil ubahan dari skor yang sudah dijumlahkan sesuai dengan kriteria atau acuan (peraturan yang standar).
            H.    Program Remedial, Pengayaan, dan Akselerasi
1.      Program Remedial
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengatasi kemampuan dan kekurangan peserta didik. Kegiatan dapat berupa, tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, berupa rangkuman.
2.      Program Pengayaan
Program pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan kompetensi lebih cepat dibandingkan dengan peserta didik yang lain. peserta didik yang berprestasi perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal.
3.      Program Akselerasi
Peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa, memiliki karakteristik yang khusus, yaitu tidak banyak memerlukan waktu dan bantuan dalam menyelesaikan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Naskah Pembawa Acara Bahasa Sunda

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN NILAI PADA LINGKUNGAN KELUARGA, LINGKUNGAN SEKOLAH DAN LINGKUNGAN MASYARAKAT (TRI PUSAT PENDIDIKAN)

Biografi dan Pemikiran Howard Gardner