Resume Buku Pengembangan Kurikulum PAI BAB 8
BAB 8
PENILAIAN
KURIKULUM PAI BERBASIS KTSP
Siti Nafisah
NPM: 17210030
PAI A-6
STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT
Dosen: Ceceng Salamudin, M.Ag
A.
Penilaian Pembelajaran
Penilaian dalam
pendidikan bertujuun untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta
keberhasilan siswa seteiah mengalami utau melakukan kegiatan-belajar selama
jangka waktu tertentu. Selain itu juga untuk mengetahui tingkat keberhasilan
program pengajaran.
B.
Model Penilaian
Pembelajaran PAI dalam KTSP
Faktor-faktor yang perlu diperhitungkan dalam Penilaian PAI antara lain:
1. Prestasi/pencapaian
(Achievement)
Prestasi, nilai prestasi harus mencerminkan tingkatan-tingkatan siswa
sejauh mana telah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan di setiap bidang studi.
2. Usaha (Effort)
Nilai usaha biasanya sering diabaikan oleh guru. Nilai usaha dianggap
lebih rendah daripada nilai-nilai yang lain.
3. Aspek pribadi dan
sosial (personal dan social
characteristics)
Unsur ini juga perlu dilaporkan terutaa yang berhubungan dengan
berlangsungnya proses belajar mengajar.
4.
Kebiasaan bekerja (working
habits)
Kebiasaan bekerja yang
dimaksud disini adalah hal-hal yang
berhubungan dengan kebiasaan melakukan tugas baik di rumah maupun di sekolah.
C.
Prinsip Penilaian
dalam KTSP
Penilaian kelas merupakan suatu proses perencanaan yang dilakukan
melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui yang menunjukkan
pencapai hasil belajar siswa, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa. Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan
dan hasil belajar peserta didik mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan
balik untuk sejumlah bukti perbaikan proses pembelajaran dan menentukan
kenaikan kelas.
Kriteria penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1. Validitas, artinya
menilai apa yang seharusnya dinilai dengan mengguna- kan alat yang sesuai
dengan untuk mengukur kompetensi.
2. Reliabilitas, hal
ini berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian.
3. Terfokus pada
konsistensi dalam pelaksanaan KTSP maka penilaian harus terfokus pada pencapaian
kompetensi dan bukan hanya sekedar penguasaan materi belaka.
4. Keseluruhan/komprehensif.
penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan berbagai macam metodel teknik
serta cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik
schingga dapat memberi gambaran secara detail tentang kemampuan/ kompetensi
peserta didik.
5. Objektivitas,
penilaian harus dilakukan secara obyektif, adil, terencana. berkesinambungan
dan menerapkan kriteria yang jelas dalam penentuan skor.
6. Mendidik,
penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru serta
meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik.
D.
Pengembangan
Instrumen Penilaian
1. Pengembangan Tes
Fungsi utama test
prestasi di kelas adalah mengukur prestasi belajar siswa, kata Ebel (1979)
adalah suatu kesalahpahaman bila menganggap bahwa apa yang dapat dilakukan oleh
test prestasi semata-mata memberikan angka untuk dimaksudkan dalam laporan
kemajuan siswa belajar atau rapor. Sesungguhnya prosedur test guna mengukur
prestasi membantu para guru dalam memberikan nilai penting. Seringkali test
membantu para guru dalam memberikan nilai yang lebih valid (cermat akurat) dan
lebih realibel (tepercaya).
Dalam evaluasi hasil
belajar dikenal beberapa macam test antara lain test formatif dan tes sumatif.
Penilaian formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan
balik (feedback) yang selanjutnya
hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar
mengajar yang sedang atau sudah dilaksanakan.
Penilajan sumatif
adalah penilaian yang dilakukan untuk memper- olch data atau informasi sampai
dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang
telah dipelajarinya selama masa jangka waktu tertentu.
2. Pengembangan Instrumen Psikomotor
Gagne (1977)
mengatakan, bahwa kondisi-kondisi yang dapat mengoptimalkan hasil belajar
psikomotor keterampilan ada 2 macam yaitu: faktor internal dan faktor
eksternal. Untuk faktor internal dapat dilakukan dengan cara:
a. Meningkatkan kembali sub-sub keterampilan
yang sudah dipelajari,
b. Mengingatkan kembali prosedur-prosedur atau
langkah-langkah gerakan yang telah dikuasainya.
Sedangkan Untuk
Faktor Eksternal Dapat Dilakukan Dengan Cara:
a. Instruksi Verbal
b. Menggambar
c. Demonstrasi
d. Praktik
e. Umpan Balik.
Dalam pembelajaran
aspek psikomotor atau keterampilan ini ada beberapa langkah yang harus
dilakukan agar proses pembelajaran ini mampu membuahkan hasil yang maksimal.
Langkah-langkah ini dijelaskan oleh Mills (1977) diantaranya:
a. menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan
b. analisis keterampilan secara detail dan
catatan operasi serta urutannya
c. mendemonstrasikan keterampilan tersebut
disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir
kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
itu serta bagian-bagian yang sukar
d. memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
mencoba praktik di bawah pengawasan dan bimbingan seorang guru
e.
memberikan penilaian terhadap usaha siswa
3. Pengembangan Instrumen Afektif
Menurut Andersen (1981), ada dua metode yang
dapat digunakan untuk mengukur aspek afektif, yaitu metode observasi dan metode
lampiran diri. Penggunaan metode obscrvasi berdasarkan pada asumsi bahwa
karakteristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang
ditampilkan, reaksi psikologis atau keduanya. Sedangkan metode laporan diri
berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif sescorang adalah dirinya
sendiri.
Namun hal ini menuntut kejujuran dalam
mengungkap karakteristik afektif diri sendiri. bahwa Langkah-langkah dalam
mengembangkan aspek afektif antara lain:
a. Menentukan spesifikasi instrumen, spesifikasi
instrumen terdiri dari atas tujuan dan kisi-kisi instrumen. Ditinjau dari tujuan
ada lima macam instrumen penilaian aspek afektif yaitu instrumen sikap, minat,
konsep diri, nilai dan moral.
b. Menulis instrumen: Aspek efektif yang biasa
dinilai adalah aspek sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Penilaian
aspek afektif dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen afektif.
c. Skala instrumen, skala instrumen yang sering
digunakan dalam proses penilaian adalah skala Likert, skala benda semantic dan
skala Thurstone.
d. Sistem penskoran, dalam sistem penskoran
ditentukan terlebih dahulu skala instrumen yang digunakan. Untuk selanjutnya
dilakukan analisis terhadap peserta didik dan tingkat rombongan belajar dengan
cara menentukan kumulatif dan sampingan baku skor. Setelah dianalisis ditafsirkan
untuk mengetahui minat peserta didik dan minat rombone belajar terhadap suatu
mata ajar. Hasil analisis dan penafsiran ditinda lanjuti oleh guru dengan cara
mengadakan perbaikan seperti perbaik metode pembelajaran, media belajar, alat
peraga dan lain sebagainya.
e. Telaah instrumen, telaah instrumen dilakukan
oleh teman sejawat, Hal ini dilakukan untuk mengetahui keterbacaan, substansi
yang ditanyakan serta bahasa yang digunakan jangan sampai bias.
f.
Merakit instrumen, setelah instrumen ditelaah kemudian diperbaiki, untuk
selanjutnya instrumen dirakit.
g. Uji coba instrumen, setelah dirakit,
instrumen diujicobakan kepada responden sesuai dengan tujuan penilaian itu
sendiri. Responden yang dimaksud bisa peserta didik guru dan orang tua wali
peserta didik, Pada saat uji coba instrumen di lapangan perlu dicatat
saran-saran dari responden.
h. Analisis hasil uji coba, hasil uji coba
dianalisis yang meliputi variasi jawaban dari setiap butir pertanyaan atau
pernyataan. Analisis uji coba diharapkan memberi informasi yang berupa variasi
jawaban, indeks beda dan indeks keandalan instrumen (reliabilitas).
i.
Perbaikan instrumen, perbaikan ini dilakukan terhadap butir-butir
pertanyaan atau pernyataan yang tidak baik, berdasarkan analisis hasil uji
coba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil uji coba empirik tidak
baik. Oleh karena itu instrumen harus di perbaiki.
j.
Kegiatan pengukuran, kegiatan ini harus dilakukan dengan situasi dan
kondisi yang mendukung responden, sehingga instrumen kuesioner dapal diisi
dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman pengisian instrumen.
k. Penafsiran hasil pengukuran, hal ini
dilakukan dengan menggunakan distribusi normal dengan menggunakan dua kategori.
diantaranya sikap positif dan sikap negatif.
E.
Teknik Penilaian
pada Tingkat Satuan Pendidikan
1. Teknik Penilaian
Unjuk Kerja
Teknik penilaian unjuk kerja merupakan proses penilaian yang dilakukan
dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu hal. Penilai ini
cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta
didik melakukan tugas tertentu. Ada penilaian ini dianggap lebih otentik
daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan
peserta didik yang sebenarnya.
2. Teknik Penilaian
Project Work
Project Work merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang
mencakup beberapa kompetensi yang harus diselesaikan oleh peserta didik dalam
periode atau waktu tertentu.
3. Penilaian Tertulis
Dalam penilaian tertulis, soal-soal diberikan dalam bentuk tertulis dan
jawaban tes juga tertulis.
4. Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas
suatu produk. Ada 3 tahapan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan yang
perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penilaian produk, diantaranya:
a. Tahap persiapan.
Menilai keterampilan merencanakan, merancang. menggali dan mengembangkan gagasan
serta mendesain produk.
b. Tahap produksi.
Menilai kemampuan memilih dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, metode
dan teknik kerja.
c. Tahap penilaian.
Menilai produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
5. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan proses penilaian yang berkelanjutan yang
didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
khususnya aspek psikomotor/ unjuk kerja peserta didik dalam satu periode
tertentu.
6. Penilaian Sikap
Secara umum aspek sikap/afektif yang perlu dinilai dalam proses
pembelajaran terhadap berbagai mata pelajaran mencakup hal-hal berikut:
a. Penilaian sikap
terhadap mata pelajaran Peserta didik perlu mempunyai sikap positif tertudap
mata pelajaran. Berawal dari sikap tersebut akan melahirkan minat belajar,
kermudian mudah diberi motivasi serta lebih mudah dalam menyerap materi dap
sampel- neserta didik engan loket pelajaran.
b. Penilaian sikap
terhadap guru. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru untuk
memudahkan menyerap materi yang diajarkan oleh ngan pesena vaktu. tnya dengan
guru.
c. Penilaian sikap
terhadap proses pembelajaran.
d. Proses
pembelajaran yang menarik menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar
peserta didik sehingga pencapaian hasil belajar bisa maksimal.
e. Penilaian sikap
yang berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi
pelajaran. Peserta didik harus memiliki sikap yang tepat terhadap suatu kasus
kejadian dari suatu materi yang sedang dipelajarinya dengan dilandasi
nilai-nilai positif kasus/ kejadian terscbut.
f.
Penilaian sikap yang berkaitan dengan kompetensi
afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran. Peserta didik
memiliki sikap positif terhadap berbagai kompetensi setiap kurikulum yang terus
mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan.
7. Penilaian Diri
Adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya.
F.
Langkah-langkah
Penilaian
1. Penetapan
Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri. pembuatan atau
proses yang kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diukur, seperti mengidentifikasi, menghitung,
membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan,
mendemonstrasikan dan mendeskripsikan.
2. Pemetaan Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, dan Teknik Penilaian
Proses pemetaan ini dikenal dengan istilah pengembangan silabus. yang
kemudian dijabarkan lagi secara terperinci dalam format rencana pembelajaran
dan penilaian (RPP). RRP ini dibuat untuk setiap pertemuan dengan durasi waktu
disesuaikan dengan program semester yang telah ditetapkan.
3. Penetapan Teknik
Penilaian
a. Apabila aspek
pencapaian indikator menuntut untuk melakukan sesuatu maka teknik dan metode
penilaian menggunakan pendekatan unjuk kerja.
b. Apabila aspek
pencapaian indikator menuntut untuk memahami suatu deskripsi/ konsep maka
teknik dan metode penilaian menggunakan pendekatan tertulis.
c. Apabila aspek
pencapaian indikator menuntut untuk memuat unsur investigasi terhadap suatu hal
maka teknik dan metodenya menggunakan pendekatan project work.
G.
Pengolahan Data
Hasil Penilaian
Sebelum melakukan pengolahan data hasil penilaian terlebih dahulu harus
dibedakan pengertian skor dan nilai. Skor adalah hasil pekerjaan menyekor
(memberi angka) yang diperoleh dengan menjumlah angka-angka dari setiap butir
item oleh setiap guru. Nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil
ubahan dari skor yang sudah dijumlahkan sesuai dengan kriteria atau acuan (peraturan
yang standar).
H. Program Remedial,
Pengayaan, dan Akselerasi
1. Program Remedial
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas atau oleh guru
lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengatasi kemampuan dan
kekurangan peserta didik. Kegiatan dapat berupa, tatap muka dengan guru atau
diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan
cara: menjawab pertanyaan, berupa rangkuman.
2. Program Pengayaan
Program pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan
kompetensi lebih cepat dibandingkan dengan peserta didik yang lain. peserta
didik yang berprestasi perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan
potensi secara optimal.
3. Program Akselerasi
Peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa, memiliki
karakteristik yang khusus, yaitu tidak banyak memerlukan waktu dan bantuan
dalam menyelesaikan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
Komentar
Posting Komentar