Resume Buku Pengembangan Kurikulum PAI BAB 12



BAB 12
SILABUS DAN RPP BERBASIS KURIKULUM 2013

Siti Nafisah
NPM: 17210030
PAI A-6
STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT
Dosen: Ceceng Salamudin, M.Ag

           A.     Pengertian Silabus dan RPP
1.       Pengertian Silabus
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa silabus ini merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, sumber/bahan/alat belajar. Silabus kurikulum adalah pengorganisasian dari sejumlah indicator pencapaian hasil belajar kedalam satuan bahan ajar serta uraiannya dalam satuan kelas (semester) yang secara hierarkis fungsional dalam urutan waktu tertentu guna mencapai kemampuan dasar yang ditetapkan.
Adapun silabus kurikulum merupakan pengorganisasian dari sejumlah indicator pencapaian hasil belajar ke dalam satuan bahan ajar beserta uraiannya dalam satuan kelas atau semester yang secara hierarkis fungsional dalam urutan waktu tertentu guna mencapai kemampuan dasar yang ditetapkan.
2.       Pengertian RPP
RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan suatu rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan ataupun lebih.
Tujuan RPP adalah (1) untuk mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara professional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
           
           B.     Pengembangan Silabus dan RPP
1.      Pengembangan Silabus
Dalam kurikulum 2013 pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan.
Pengembangan silabus untuk setiap bidang studi dilakukan oleh tim pengembang kurkulum yang mencakup berbagai jenis lembaga pendidikan, dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.       Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b.      Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan serta mengelompokannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai dan sikap.
c.       Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan skope dan sekuensi.
d.      Mengembangkan indicator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencpaiannya.

2.      Pengembangan RPP
Pengembangan RPP harus sesuai dengan silabus, kompetensi inti dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapainnya, yang selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran.
Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.
Guru professional harus mampu mengembangkan RPP yang baik, logis dan sstematis, karena disamping untuk melaksanakan pembelajaran, RPP megembangkan “professional profability”, sehingga guru dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. RPP yang dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam bukan hanya kegiatan rutinitas untuk memenuhi kelengkapan administrative, tetapi merupakan cermin dari pandangan, sikap dan keyakinan professional guru mengenai apa yang terbaik untuk peserta didiknya. Oleh karena itu, setiap guru harus memiliki RPP yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.

3.      Langkah-Langkah Pengembangan RPP
Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan RPP antara lain sebagai berikut:
a.         Mengkaji silabus, secara umum untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan).
b.        Mengidentifikasi materi pembelajaran, yaitu dengan cara (1) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik. (2) kebermaknaan peserta didik. (3) struktur keilmuan. (4) kedalaman dan keluasan materi. (5) relevansi dengan kbutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan. (6) alokasi waktu.
c.         Menentukan tujuan, tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indicator, paling tidak mengandung dua aspek yaitu peserta didik dan aspek kemampuan.
d.        Mengembangkan kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum 2013 dikembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berfikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Sedangkan pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus.
e.         Penjabaran jenis penilaian. Didalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian.
f.          Menetukan alokasi waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD.
g.        Menentukan sumber belajar. Sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

4.      Cara Menyusun RPP
Adapun langkah-langkah dalam menyusun RPP antara lain sebagai berikut:
a.         Mengisi kolom identitas
b.        Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c.         Menentukan mengembangkan KD yang digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.        Mengidentifikasi materi standar
e.         Menentukan metode pembelajaran
f.          Merumuskan langkah-langkah pembelajaran
g.        Menentukan sumber belajar
h.        Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal dan teknik penskoran.







Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Naskah Pembawa Acara Bahasa Sunda

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN NILAI PADA LINGKUNGAN KELUARGA, LINGKUNGAN SEKOLAH DAN LINGKUNGAN MASYARAKAT (TRI PUSAT PENDIDIKAN)

Biografi dan Pemikiran Howard Gardner