Resume Buku Pengembangan Kurikulum PAI BAB 12
BAB 12
SILABUS DAN RPP BERBASIS KURIKULUM 2013
Siti
Nafisah
NPM:
17210030
PAI
A-6
STAI
AL-MUSADDADIYAH GARUT
Dosen:
Ceceng Salamudin, M.Ag
A. Pengertian
Silabus dan RPP
1. Pengertian
Silabus
Sebagaimana
yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa silabus ini merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, sumber/bahan/alat belajar.
Silabus kurikulum adalah pengorganisasian dari sejumlah indicator pencapaian
hasil belajar kedalam satuan bahan ajar serta uraiannya dalam satuan kelas
(semester) yang secara hierarkis fungsional dalam urutan waktu tertentu guna
mencapai kemampuan dasar yang ditetapkan.
Adapun
silabus kurikulum merupakan pengorganisasian dari sejumlah indicator pencapaian
hasil belajar ke dalam satuan bahan ajar beserta uraiannya dalam satuan kelas
atau semester yang secara hierarkis fungsional dalam urutan waktu tertentu guna
mencapai kemampuan dasar yang ditetapkan.
2. Pengertian
RPP
RPP atau Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar
isi dan dijabarkan dalam silabus.
Menurut
Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses, rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) merupakan suatu rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan ataupun lebih.
Tujuan
RPP adalah (1) untuk mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses
belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara professional,
sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis
dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan
terencana.
B.
Pengembangan
Silabus dan RPP
1.
Pengembangan
Silabus
Dalam kurikulum 2013 pengembangan silabus
tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum,
baik di tingkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal
mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku
sumber yang semuanya telah disiapkan.
Pengembangan silabus untuk setiap bidang studi
dilakukan oleh tim pengembang kurkulum yang mencakup berbagai jenis lembaga
pendidikan, dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis
kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b.
Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan
serta mengelompokannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
nilai dan sikap.
c.
Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokannya
sesuai dengan skope dan sekuensi.
d.
Mengembangkan indicator untuk setiap kompetensi
serta kriteria pencpaiannya.
2. Pengembangan RPP
Pengembangan RPP harus sesuai dengan silabus,
kompetensi inti dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan
sesuai dengan tingkat pencapainnya, yang selanjutnya dikembangkan
program-program pembelajaran.
Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang
dikembangkan adalah tematik dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan
kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana
pembelajaran terpadu.
Guru professional harus mampu mengembangkan RPP yang
baik, logis dan sstematis, karena disamping untuk melaksanakan pembelajaran,
RPP megembangkan “professional
profability”, sehingga guru dapat mempertanggungjawabkan apa yang
dilakukannya. RPP yang dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam
bukan hanya kegiatan rutinitas untuk memenuhi kelengkapan administrative,
tetapi merupakan cermin dari pandangan, sikap dan keyakinan professional guru
mengenai apa yang terbaik untuk peserta didiknya. Oleh karena itu, setiap guru
harus memiliki RPP yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik
persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
3. Langkah-Langkah Pengembangan RPP
Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan RPP
antara lain sebagai berikut:
a.
Mengkaji silabus, secara umum untuk setiap
materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap
kepada tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan
keterampilan).
b.
Mengidentifikasi materi pembelajaran,
yaitu dengan cara (1) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik. (2) kebermaknaan peserta didik. (3)
struktur keilmuan. (4) kedalaman dan keluasan materi. (5) relevansi dengan
kbutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan. (6) alokasi waktu.
c.
Menentukan tujuan, tujuan dapat
diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan mengacu pada indicator, paling tidak mengandung dua aspek
yaitu peserta didik dan aspek kemampuan.
d.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran. Pada
kurikulum 2013 dikembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses
pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses
pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik
mengembangkan pengetahuan, kemampuan berfikir dan keterampilan psikomotorik
melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus
dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Sedangkan pembelajaran tidak
langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran
langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus.
e.
Penjabaran jenis penilaian. Didalam
silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapian KD peserta
didik dilakukan berdasarkan indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja,
pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk,
penggunaan portofolio dan penilaian.
f.
Menetukan alokasi waktu. Penentuan alokasi
waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD.
g.
Menentukan sumber belajar. Sumber belajar
adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang
berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
4. Cara Menyusun RPP
Adapun langkah-langkah dalam menyusun
RPP antara lain sebagai berikut:
a.
Mengisi kolom identitas
b.
Menentukan alokasi waktu yang
dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c.
Menentukan mengembangkan KD yang
digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.
Mengidentifikasi materi standar
e.
Menentukan metode pembelajaran
f.
Merumuskan langkah-langkah
pembelajaran
g.
Menentukan sumber belajar
h.
Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal dan teknik penskoran.
Good job😍
BalasHapus